Jumat, 05 Desember 2014

Boediono Tersangka, Pengamat: KPK Harus Keluarkan Pernyataan Resmi


Boediono Tersangka, Pengamat: KPK Harus Keluarkan Pernyataan Resmi : aktual.co
gedung KPK (Foto: Aktual.co/Tino Oktaviano)

Dua pernyataan yang berbeda dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status dari mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Centruy menuai polemik di publik.


Jakarta, Aktual.co — Dua pernyataan yang berbeda dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status dari mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Centruy menuai polemik di publik.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan bahwa perbedaan itu bukan sekedar bentuk ketidaksolidan antar pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Ini bukan sekedar soal solid atau tidak solid. Tapi lebih dari itu, soal siapa yang benar dan siapa yang berbohong. Pernyataan siapa yang harus dipegang dan pernyataan siapa yang dipinggirkan," kata Ray ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (5/12).

Menurut dia, dengan adanya dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini, KPK sebagai sebuah institusi sejatinya harus membuat pernyataan resmi. Jadi, sambungnya,  tidak lagi keluar dari orang perorang pimpinan KPK.

"Menyembunyikan fakta jelas tidak boleh apalagi dengan niat untuk melupakan kasusnya. Tapi melebih-lebihkan fakta juga tidak diperkenankan, karena itu menyangkut nama baik seseorang," tambahnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, ketika ditanya awak media bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. 

"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).

Namun, meski Wakil Ketua KPK Andan Pandu Praja membenarkan bekas Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka. Namun, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK yang lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membantah hal itu. "Saya akan cek pada Pak Pandu. Tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (Boediono sudah menjadi tersangka)," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/) malam.

Dari informasi yang diperoleh Aktual.co, kabar mantan Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka sudah santer terdengar sebulan lalu.